Logo Bloomberg Technoz

Usut Korupsi Pemerasan di Sidoarjo, KPK Periksa Istri Gus Muhdlor

Muhammad Fikri
20 June 2024 13:05

Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali oleh KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD kab Sidoarjo. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali oleh KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD kab Sidoarjo. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo oleh mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. KPK kali ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sa’adah, yang merupakan istri dari tersangka.

KPK dan beberapa lembaga penegak hukum tercatat kerap memanggil dan memeriksa istri dari tersangka kasus korupsi. Mereka biasanya menggali informasi dan mengklarifikasi tentang dugaan aliran uang atau pun potensi tindak pidana pencucian uang dari pelaku korupsi menjadi barang atau aset keluarga.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Sa'adah, Ibu Rumah Tangga” tulis Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2024)

Gus Muhdlor merupakan mantan Bupati yang turut terjerat kasus tersebut bersamaan dengan dua tersangka lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK, yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Pada kasus tersebut, Ari diduga mengarahkan Siska untuk memotong dana insentif yang diterima oleh ASN BPPD. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut, KPK masih belum mengungkap keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut.