Modus Bandar Judi Online Indonesia: Jual Beli Rekening
Redaksi
20 June 2024 12:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyatakan terdapat modus jual beli rekening untuk dipakai sebagai transaksi judi online. Komplotan pelaku menyisir ke masyarakat pedesaan.
Hadi menerangkan pelaku mendatangi perkampungan atau pedesanaan dan mengajak masyarakat membuka rekening online untuk kemudian diserahkan kepada pengepul. Jumlah hasil pendaftaran rekening mencapai ratusan.
“Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” jelas Hadi, yang juga Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan dalam keterangan tertulis dilansir Kamis (20/6/2024).
Atas modus terbaru ini Satgas akan mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penindakan jual beli rekening di perkampungan ini.
“Nanti yang terdepan dalah Bhabinkamtibmas. Untuk menindak pelaku ini karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawa masyarakat,” papar dia. Kemudian Satgas akan menghadirkan radiogram agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia agar memudahkan tugas perlindungan kepada masyarakat.