BI Rate Sudah Naik 50 Bps, Bank Besar Belum Ikut Ketatkan Moneter
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 June 2024 11:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate kumulatif sebesar 50 basispoin (bps) pada Oktober 2023 dan April 2024 lalu. Namun, bank-bank dinilai belum sepenuhnya menyetujui dan merealisasikan upaya pengetatan moneter bank sentral tersebut.
Analis Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro dan Evelyn Paramita mengatakan transmisi kebijakan moneter ini, yang mempengaruhi suku bunga simpanan dan imbal hasil pinjaman, diperkirakan baru akan terwujud dalam beberapa bulan mendatang.
"Hal ini seiring dengan penyesuaian bank terhadap kondisi likuiditas yang ketat," demikian tertulis dalam hasil riset yang diterbitkan Rabu (19/6/2024).
Sebagai informasi, per 14 Juni 2024, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menaikkan suku bunga deposito sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 3,0%. Tarif baru akan berlaku untuk deposito berjangka 1 bulan dan 3 bulan dengan nilai di bawah Rp 2 miliar.
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga sempat menaikkan suku bunga deposito. Namun, PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) belum mengerek tingkat bunga simpanannya, dan masih menawarkan bunga 2%-2,5% untuk deposito dengan tenor kurang dari 3 bulan.