Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengatakan masih terus melakukan kajian untuk mengeksekusi proyek penghiliran (atau 'hilirisasi' dalam istilah pemerintah) batu bara.

Adapun, pernyataan ini dilontarkan usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan telah menyetujui proyek hilirisasi batu bara dari 5 perusahaan yang masa Perjanjian Karya Pengushaaan Pertambaan Batu Bara (PKP2B)-nya sudah habis, salah satunya ADRO.

Sekadar catatan, dalam rangka perpanjangan PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), badan usaha harus menyampaikan rencana pengembangan dan/atau pemanfaatan batu bara. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 pada Pasal 189.

“Adaro masih terus melakukan kajian untuk peningkatan nilai tambah batu bara,” ujar Head of Corporate Communication ADRO Febrianti Nadira kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (20/6/2024). 

Dok. Adaro

Berdasarkan penjelasan Kementerian ESDM, ADRO bakal melakukan hilirisasi berupa batu bara ke dymethil ether (DME).

DME adalah gas bersih dan tidak berwarna yang mudah dicairkan dan diangkut, serta terbuat dari berbagai bahan terbarukan atau bahan bakar fosil. DME secara fisik mirip dengan liquefied petroleum gas (LPG), yakni disintesis dari metanol, baik yang diproduksi dari batu bara, gas alam, atau biomassa.

Dengan demikian, pemerintah juga menyatakan tengah mengembangkan DME untuk energi alternatif pengganti LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Penggunaan DME diharapkan juga dapat mengurangi impor LPG.

Dalam proyek batu bara menjadi DME, ADRO memiliki kapasitas produk peningkatan nilai tambah (PNT) sebesar 2 juta ton/tahun untuk methanol dan 1,34 juta ton/tahun untuk DME. ADRO diestimasikan mulai produksi pada 2027.

Selain ADRO, Kementerian ESDM juga telah merestui program hilirisasi batu bara dari 4 perusahaan lainnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan 4 perusahaan tersebut adalah PT Multi Harapan Utama, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia dan PT Kideco Jaya Agung.

“Untuk itu, di dalam PKP2B generasi 1 pada 6 perusahaan lebih tepatnya mungkin yang sudah proposalnya disetujui itu adalah 5 perusahaan,” ujar Lana dalam agenda Investortrust Power Talk, Kamis (13/6/2024).

(dov/wdh)

No more pages