Logo Bloomberg Technoz

Penyaluran LPG 3 Kg Akan Mirip Bansos Mulai 2027, Ini Skenarionya

Dovana Hasiana
20 June 2024 10:30

Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)
Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif menargetkan skema transformasi penyaluran subsidi gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg bakal beralih dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat mulai 2027. Skema ini mirip dengan skema pemberian bantuan sosial (bansos).

"Perubahan mekanisme subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis orang atau penerima manfaat akan ditetapkan pada 2027," ujar Arifin dalam agenda rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (13/6/2024). 

Menurut Arifin, persiapan menuju target transformasi agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran sudah disiapkan sejak lama, yang terdiri dari dua tahapan. 

Pertama, tahap transformasi dimulai melalui penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. 

LPG 3 Kg di salah satu SPBE Pertamina di Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag

Dengan demikian, per 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg di subpenyalur hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdaftar. Arifin mengatakan pengguna wajib mendaftarkan diri sebelum melakukan pembelian.