Logo Bloomberg Technoz

"Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi merugikan PT IGM [Indofarma Global Medika] senilai Rp1,26 miliar," ujar Shadiq.

Secara total, Shadiq mengatakan bahwa BPK telah memeriksa sebanyak 18 temuan. Namun, terdapat 10 temuan yang terbukti terindikasi fraud.

Selain pinjol itu, beberapa indikasi fraud lain yakni indikasi kerugian atas transaksi bisnis Fast-moving consumer goods (FMCG) mencapai Rp157 miliar, penempatan dan pencairan deposito beserta bunga mencapai Rp35,07 miliar pada koperasi nusantara (kopnus).

Kemudian, ada juga penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 Miliar pada Bank Oke, indikasi kerugian sebanyak Rp18 miliar dari pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM.

Lalu, pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi yang berindikasi merugikan IGM senilai Rp24,35 Miliar, kerjasama distribusi Alkes TeleCTG dengan PT ZTI Tanpa perencanaan memadai senilai Rp4,50 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 Miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.

"Lalu, ada juga kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi merugikan senilai Rp2,67 miliar atas penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker," ujar dia.

Kemudian, ada juga pembelian dan penjualan rapid test panbio IGM tanpa perencanaan yang memadai, yang merugikan Rp56 miliar, serta pembelian dan penjualan rapid test PCR Covid-19 periode 2020-2021 tanpa perencanaan matang mencapai Rp9,17 miliar.

(ibn/dhf)

No more pages