"Sedangkan, Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dibayarkan pada 14 Juli 2025 manajemen MTEL," tulis manajemen dalam prospektus.
Lewat skema ijarah tersebut, MTEL akan mengalihkan hak manfaat atas objek ijarah yakni menara telekomunikasi senilai Rp 100miliar kepada Wali Amanat selaku wakil pemegang sukuk ijarah untuk menerima pengalihan hak manfaat atas objek itu.
Perseroan juga menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat.
Kedua surat utang tersebut juga sudah mendapatkan pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masing-masing idAAA untuk obligasi dan idAAA(sy) untuk sukuk.
Sementara itu, penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yakni PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi), PT DBS Vckers Sekuritas Indonesia, dan PT Indo Premier Sekuritas.
Manajemen mengatakan, penggunaan dana hasil penerbitan kedua surat utang tersebut akan digunakan untuk pelunasan pinjaman.
Masa penawaran awal Obligasi dan Sukuk Ijarah ini ditetapkan pada 19-25 Juni. Adapun masa penawaran umum obligasi diperkirakan pada 2 Juli dan tanggal penjatahan 3 Juli.
Perseroan memperkirakan tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah yakni 4 Juli dan perkiraan pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2024.
(ibn/dhf)