Punya Utang BLBI Rp 2,37 T, Kemenkeu Panggil Tommy Soeharto
Dityasa Hanin Forddanta
04 April 2023 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil sejumlah pihak terkait utang kepada negara.
Berdasarkan pengumuman Satgas BLBI, Selasa (4/4/2023), salah satu pihak yang dipanggil adalah, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan pengurus PT Timor Putra Nasional. Perusahaan ini merupakan penanggung utang dengan nilai Rp 2,37 triliun.
Utang Tommy Soeharto kepada negara tak lepas dari medio 1997-1998. Kala itu, pemerintah memberikan pinjaman kepada PT Timor. Tommy beserta rekannya, yakni Ronny Hendrato, tercatat sebagai pengurus.
Satgas BLBI sempat memanggil Tommy Soeharto pertama kalinya pada 26 Agustus 2021. Namun, hanya Ronny yang kala itu hadir.
Setelah beberapa kali melakukan diskusi, akhirnya pemerintah melakukan penyitaan aset yang sudah dijaminkan oleh PT TPN untuk pembayaran utangnya.