Kasdi kemudian mendapat laporan bahwa auditor BPK meminta uang Rp10 miliar kepada Kementan untuk mendapatkan status WTP. Permintaan kemudian justru bertambah menjadi Rp12 miliar. Akan tetapi, dia mengklaim tak mengetahui alasan dan penyebab kenaikan biaya tersebut.
“Pada saat itu, dari situ lah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang, permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah dua menjadi Rp12 miliar” ujar Kasdi.
Sebelumnya, Hermanto memang sempat memberikan kesaksian adanya permintaan uang pelicin sebesar Rp12 miliar oleh oknum BPK kepada Kementan untuk diberikan predikat WTP. Pada saat itu, BPK menemukan kejanggalan pada proyek food estate atau lumbung pangan nasional di masa kepemimpinan SYL.
(fik/frg)