Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, KPK menjerat SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai terdakwa kasus pemerasan pejabat eselon dan penerimaan gratifikasi di Kementan pada 2020-2023. Kasdi dan Hatta dituduh berperan untuk mengumpulkan iuran rutin dan patungan dari para pejabat eselon untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan kerabatnya. Kabarnya, para eselon diancam akan terkena mutasi atau kehilangan jabatan jika tak ikut memberikan uang.

(fik/frg)

No more pages