Klaster kedua, tim menata dan mengembangkan produk, fasilitas hingga rantai pasok produksi perusahaan, dan juga pengelolaan penyertaan modal negara (PMN).
Sebagaimana diketahui, BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) belakangan tengah diterpa isu skandal fraud, yang turut menyebabkan perusahaan terus merugi.
Berdasarkan hasil audit investigasi internal Holding BUMN Farmasi, dugaan fraud INAF terjadi pada anak usahanya, yang bernama PT Indofarma Global Medika (IGM), yang juga berarti ada kelalaian pengawasan oleh INAF sebagai induk usahanya.
Dalam hal itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun melakukan audit investigasi kepada laporan keuangan INAF. Dari hasil itu, INAF terbukti melakukan fraud yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp371 miliar.
Selain INAF, manajemen KAEF juga telah mengendus adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). Praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu periode 2021-2022.
Hal itu pun membuat manajemen mengambil keputusan untuk melakukan audit investigasi. "Saat ini, manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," ujar Direktur Utama KAEF David Utama dalam siaran resminya, baru-baru ini.
David menambahkan bahwa pelanggaran integritas terebut juga menjadi salah satu menyebab kinerja perseroan yang membukukan rugi secara konsolidasian sebesar Rp1,82 triliun sepanjang tahun lalu.
(wep)