Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Sekjen Sekarga Novri Kurniawan menerangkan bahwa serikat pekerja tidak banyak menuntut pihak Garuda, karena menurut mereka keadaan perusaahan Garuda tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Serikat-serikat lain mungkin udah demo, udah mogok. Akan tetapi, kami kan tidak melakukan sesuatu yang kontraproduktif untuk Garuda Indonesia," jelas Novri.

Untuk itu, mereka melakukan langkah-langkah yang lebih produktif untuk menyelesaikan masalah ini seperti menghadirkan Kementerian Ketenagakerjaan hingga dengar pendapat dengan DPR RI.

"Harapan kami apapun kondisi yang ada di internal bisa diselesaikan dengan jalur komunikasi yang baik," ungkapnya.  

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut Sekarga juga menyampaikan sejumlah pelanggaran perjanjian kerja bersama yang dilanggar oleh Garuda Indonesia.

Adapun, pelanggaran yang disebutkan adalah; kebijakan perusahaan yang dinilai melakukan pemotongan penghasilan karyawan secara sepihak, PHK secara sepihak dengan dalih program pensiun dipercepat, mengubah secara sepihak hak-hak karyawan, hingga perusahaan dinilai tidak melaksanakan ketentuan Perundang-undangan terkait pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.

(prc/wdh)

No more pages