“Pemerintah Daerah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas OPD [Organisasi Perangkat Daerah] untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung,” ujarnya.
Dinas Pariwisata juga diimbau untuk dapat memantau ke lapangandan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata.
Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan K/L terkait, salah satunya Korlantas Polri, untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran. Jika dibutuhkan, perlu ada rekayasa lalu lintas, rambu-rambu dan petunjuk portable di tempat wisata yang sering dikunjungi.
“Kami juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah menyampaikan temuannya terkait pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau rampcheck di kawasan wisata,” katanya.
(krz/wep)