Dia mengatakan, seluruh uang patungan senilai Rp800 juta tersebut kemudian diserahkan kepada Muhammad Hatta di Kantor Setjen Kementan. Berdasarkan kesepakatan, Hatta akan menyerahkan uang tersebut kepada kerabat SYL yaitu Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar.
Kasdi mengklaim tak mengetahui alasan uang kepada Firli harus diserahkan lebih dulu kepada Irwan Anwar. Dia pun hanya mengetahui Irwan adalah kerabat SYL.
Berkaitan dengan uang tersebut, dia mengklaim tak bisa memastikan apakah sudah diterima Firli Bahuri. Dia hanya mengetahui keberadaan uang hingga diserahkan kepada Hatta.
Dia kemudian sekadar menerima informasi dari ajudan SYL, Panji Hartanto bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Firli Bahuri. Selain soal uang, Panji juga disebut sebagai pemberi informasi tentang pertemuan dan kedekatan SYL dengan Firli.
"Ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu,” kata Kasdi.
Firli sendiri harus melepaskan jabatannya sebagai ketua KPK karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Dalam kasus ini, SYL diduga memeras sejumlah uang kepada SYL dengan imbalan akan menghentikan penyidikan kasus korupsi di Kementan.
Kasus ini mencuat usai SYL protes karena perkara korupsi tersebut tetap berlanjut hingga penetapan dirinya sebagai tersangka. SYL dan sejumlah pegawai Kementan kemudian melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya.
Usai berkelit dan berdalih, sejumlah bukti justru semakin kuat tentang pelanggaran pidana Firli. Bahkan dia kemudian terkena kasus lain mulai dari dugaan penerimaan gratifikasi hingga pemalsuan LHKPN. Dewas KPK pun menjatuhkan hukuman maksimal yaitu merekomendasinya pencopotan kepada Presiden Jokowi.
(fik/frg)