Logo Bloomberg Technoz

15 Proyek Tangkap Karbon di RI, Industri Keluhkan Ongkosnya Mahal

Dovana Hasiana
19 June 2024 17:20

Operasi di Lab Penelitian Penangkapan Karbon UBC./Bloomberg-James MacDonald
Operasi di Lab Penelitian Penangkapan Karbon UBC./Bloomberg-James MacDonald

Bloomberg Technoz, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan industri minyak dan gas bumi (migas) masih mengeluhkan biaya untuk penangkapan, penggunaan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage/carbon capture utilization storage (CCS/CCUS).

Direktur Teknik Lingkungan Direktorat Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan industri mengharapkan adanya insentif dari pemerintah untuk pengembangan CCS/CCUS.

“Sehingga industri bisa mulai masuk, setelah memang dirasa ekonomis baru [pengembangan]. Itu maunya mereka ya,” ujar Noor Arifin saat ditemui usai Indonesia International Hydrogen Summit, di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Saat ini, insentif yang diberikan oleh pemerintah adalah pengembangan CCS/CCUS yang masuk ke dalam komponen dari pengganti biaya produksi atau cost recovery.

Potensi carbon capture storage (CCS)./dok. Bloomberg

Hal ini terjadi karena CCS/CCUS sudah diakui sebagai aktivitas operasional dari migas, sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.