OJK juga memberlakukan batasan waktu bagi UUS, yang mana apabila tidak tercapai sesuai tenggat waktunya maka akan dilakukan penggabungan yang akan diatur dalam POJK. Menurut Ogi, UUS juga didorong untuk melakukan spin off voluntary.
"Perusahaan Prudential Life sudah melakukan spin off dan menjadi perusahaan syariah tersendiri, Allianz juga sudah melakukan permohonan spinoff terpisah dengan OJK artinya voluntary."
(krz/dhf)
No more pages