Staf Pribadi Hasto Minta KPK Ganti Penyidik di Kasus Harun Masiku
Muhammad Fikri
19 June 2024 14:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengganti dua penyidik yang bertugas untuk pemeriksaan saksi pada kasus buron tersangka suap pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Keduanya adalah Ajun Komisaris Besar (AKBP) Rossa Purbo Bekto dan Riatno.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengklaim, kliennya mengalami trauma terhadap Rossa dan Riatno pada saat menemani Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024). Pada saat itu, kedua penyidik KPK disebut melakukan pemaksaan terhadap Kusnadi untuk menyerahkan ponsel dan beberapa barang pribadi.
“Ada permintaan untuk mengganti penyidik karena peristiwa tanggal 10 juni itu. Karena yang menangani kasus ini adalah tim. Kalau bicara tim, berarti [ada penyidik] selain Rosa dan Riatno, berarti ada penyidik lain.” kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6/2024)
Selain minta ganti penyidik, Kusnadi juga berencana meminta klarifikasi terhadap KPK tentang sejumlah kejanggalan administrasi pada pemeriksaan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan kegiatan pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan, dan penerimaan barang bukti.
“Ada beberapa hal disitu yang menurut kami ada kekeliruan termasuk tanggal, dan tempat terjadinya serah terima barang sitaan di dalam dokumen serah terima barang sitaan itu terjadi di Citeureup, Bogor pada tanggal 23 April 2024,” ujar Petrus.