KPK Periksa Petinggi PT Taspen Soal Investasi Fiktif Rp1 T
Muhammad Fikri
19 June 2024 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi PT Taspen (Persero) dalam upaya menelusuri kasus dugaan korupsi investasi fikti senilai Rp1 triliun pada badan usaha milik negara (BUMN) tersebut. Kali ini, penyidik memeriksa Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero) Dodi Susanto.
“Diperiksa sebagai saksi tersanka ANS Kosasih,” tulis informasi yang diberikan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, penyidik KPK memang sudah memeriksa sederet nama petinggi dan mantan petinggi PT Taspen sebagai saksi. Salah satunya, Mantan Direktur Keuangan PT Taspen (Persero), Helmi Imam Satriyono yang kembali diperiksa dan dicecar soal investasi fiktif, Jumat lalu (14/6/2024).
Pada pemanggilan tersebut, Helmi mengaku tidak mengetahui detil tentang investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Dia mengklaim hanya pernah ada beberapa kali rapat membahas rencana investasi tersebut.
"Memenuhi panggilan terkait informasi-informasi. Tadi dimintai [keterangan tentang] proses produknya," kata Helmi.