Logo Bloomberg Technoz

PHK Pabrik Tekstil: RI Darurat Perlindungan Sektor Padat Karya

Pramesti Regita Cindy
19 June 2024 12:10

Pabrik garmen  (Jeff Holt/Bloomberg)
Pabrik garmen (Jeff Holt/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan proteksi terhadap industri padat karya, menyusul pemburukan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di banyak pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menegaskan gelombang PHK industri TPT bukan dipicu oleh relokasi pabrik di dalam negeri, melainkan inkonsistensi kebijakan yang dapat menyeimbangkan serapan pekerja di sektor industri padat karya.

"Mestinya kan kita punya policy yang jelas terhadap industri padat karya yang memang membutuhkan untuk dilindungi. Apalagi, kan kita masih banyak tenaga kerja yang tiap tahun [sebanyak 3 juta tenaga kerja] masuk pasar kerja dengan pendidikan yang tidak terlalu tinggi. Jadi kita sebenarnya masih butuh [industri] padat karya," jelas Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam kepada Bloomberg Technoz.

"Kita sebenarnya butuh dua-duanya, industri padat modal dan padat karya. Padat modal kan supaya lulusan universitas juga bisa terserap, sedangkan padat karya untuk lulusan yang di bawah SMA," sambungnya.

Ilustrasi pabrik tekstil./Bloomberg-Luke Dray

Untuk itu, dia menggarisbawahi perlunya sinyal yang jelas kepada investor asing bahwa Indonesia masih membutuhkan industri padat karya seperti sektor TPT. Terlebih, industri ini dinilainya sangat sensitif terhadap kenaikan-kenaikan harga.