Logo Bloomberg Technoz

"OJK akan menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran ketentuan pasar modal."

Sebelumnya diketahui, BPK menemukan adanya aktivitas laporan keuangan INAF yang terindikasi fraud. Aktivitas terebut meliputi transaksi fiktif hingga penggunaan pinjol untuk kepentingan pribadi.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023 BPK, aktivitas tersebut secata total menyebabkan kerugian negara mencapai Rp371 miliar.

Selain INAF, KAEF juga tengah terendus melakukan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). Praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu periode 2021-2022.

(ibn/dhf)

No more pages