OJK Turun Tangan Imbas Dugaan Fraud INAF & KAEF
Sultan Ibnu Affan
19 June 2024 11:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mengusut dan menelaah laporan keuangan emiten PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang tersandung dugaan fraud.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi terhadap kedua BUMN Farmasi itu.
"Dalam hal ditemukan pelanggaran ketentuan pasar modal, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Inarno dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/6/2024).
Inarno menekankan jika emiten di pasar modal Tanah Air harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan penerapan tata kelola yang baik, berdasarkan aturan yang berlaku.
Selain itu, OJK juga turut menyoroti dan meminta klarifikasi kepada INAF, perihal temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana untuk pinjaman online atau pinjol.