Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengaku pihaknya masih belum menerima permohonan Akuisisi Bank Muamalat yang akan diakuisisi oleh BTN Syariah.
Dian menyebut, pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan terus mengevaluasi serta memproses pengajuan akuisisi sesuai aturan yang berlaku jika aksi korporasi tersebut telah diajukan.
“OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (18/6/2024).
Dian menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan para pelaku industri perbankan, utamanya terkait persiapan yang dilakukan untuk merespon ketentuan mengenai spin-off unit usaha syariah perbankan.
“Mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dian juga menyampaikan hasil pengawasan pihaknya terhadap kekosongan posisi komisaris utama Bank Muamalat. Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap implementasi tata kelola yang baik.
Ini termasuk pada kecukupan pemenuhan Board of Directors (Bod) atau jajaran direktur dan Board of Commissioners (Boc) atau jajaran komisaris perbankan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasilnya disampaikan kepada manajemen dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyampaikan bahwa masih belum memastikan bahwa rencana penggabungan kedua bank syariah tersebut akan tuntas pada April ini.
Pasalnya, kata dia, masih beberapa hal belum selesai, sebagai bagian dari syarat proses penggabungan tersebut. Sementara itu, pada kesempatan yang lalu ia menyampaikan aksi korporasi tersebut akan diputuskan pada April 2024.
"Belum selesai, ada keterlambatan data yang kami terima dari KAP [Kantor Akuntan Publik] mengumpulkan datanya kelamaan, jadi belum selesai. Yang paling lama data perkreditan," ujar Nixon di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Atas keterlambatan itu, kata Nixon, perusahaan pun belum bisa mengambil keputusan dalam persetujuan untuk mengakuisisi Bank Muamalat.
Nixon pun memastikan bahwa perusahaan telah menyiapkan dana. Dana itu berasal dari ekuitas milik BTN Syariah, yang saat ini tercatat sebagai kredit kantor senilai Rp6 triliun.
(azr/lav)