OJK Ungkap Perkembangan Rencana Akuisisi BTN dan Bank Muamalat
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2024 18:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengaku pihaknya masih belum menerima permohonan Akuisisi Bank Muamalat yang akan diakuisisi oleh BTN Syariah.
Dian menyebut, pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan terus mengevaluasi serta memproses pengajuan akuisisi sesuai aturan yang berlaku jika aksi korporasi tersebut telah diajukan.
“OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (18/6/2024).
Dian menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan para pelaku industri perbankan, utamanya terkait persiapan yang dilakukan untuk merespon ketentuan mengenai spin-off unit usaha syariah perbankan.
“Mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.