Kadin: Amuk Harga Minyak Bisa Berujung ke Gelombang PHK
Rezha Hadyan
04 April 2023 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pelaku industri khawatir kenaikan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini akan terus berlanjut hingga akhirnya membawa dampak sistemik ke sektor riil di dalam negeri. Tidak terkecuali risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di subsektor manufaktur padat karya.
Seperti diketahui, Organization of the Petroleum Exporter Countries+ (OPEC+) memutuskan untuk memangkas produksi minyak sebanyak 1,16 juta barel minyak per hari mulai bulan depan hingga akhir tahun ini. Pengurangan produksi tersebut sontak membuat harga minyak dunia melambung.
Harga minyak jenis Brent pada Senin (3/4/2023) ditutup di posisi US$ 84,93/barel atau melonjak 6,47% dari hari sebelumnya. Per Selasa (4/4/2023) pukul 09:37 WIB, harga naik 0,38% menjadi US$ 85,25/barel atau yang tertinggi sejak 6 Maret 2023.
Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kemarin ditutup di posisi US$ 80,42/barel, melejit 6,28%. Pagi ini, harga WTI naik 0,41% menjadi US$ 80,74/barel, tertinggi sejak 26 Januari 2023.
Rasanya tidak ada yang bisa dilakukan. Di satu sisi, agregat konsumsi domestik terhadap migas dan harga minyak global bukan sesuatu yang bisa kami kendalikan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani
Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani berpendapat kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat laju inflasi di Tanah Air makin sulit dikendalikan. Sebab, bukan tidak mungkin pemerintah akan kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).