KPU Baru Tetapkan Caleg Terpilih Pertengahan Juli Depan
Mis Fransiska Dewi
18 June 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya baru akan menetapkan pemenang Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 pada pertengahan Juli mendatang. Hal ini merujuk pada agenda terakhir pemungutan suara ulang atau PSU sesuai 44 putusan PHPU Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan jadwal, KPU tercatat akan menggelar PSU sesuai 6 putusan MK terakhir pada 13 Juli 2024. Setelah itu, lembaga penyelenggara pemilu tersebut baru akan mulai melakukan rekapitulasi untuk menentukan calon legislatif terpilih.
“KPU RI baru akan mengubah Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka,” kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Idham juga menyebut, pemungutan dan penghitungan ulang suara di TPS direncanakan pada Sabtu, 22 Juni 2024 untuk 2 Putusan MK; Sabtu, 29 Juni 2024 untuk 11 Putusan MK; dan Sabtu, 13 Juli 2024 untuk 6 Putusan MK.
Sementara untuk penghitungan surat suara ulang, Idham mengatakan, KPU sudah merencanakan tiga tanggal yakni pada Rabu, 19 Juni 2014 untuk 5 Putusan MK; Rabu, 26 Juni 2024 untuk 2 Putusan MK; dan Sabtu, 06 Juli 2024 untuk 7 Putusan MK.