Logo Bloomberg Technoz

Polisi Sebut Ada Uang Palsu Rp22 M Siap Edar di Jakarta

Redaksi
18 June 2024 11:15

Ilustrasi barang bukti uang palsu pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. (Dok. Humas Polri)
Ilustrasi barang bukti uang palsu pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yang diduga berniat mengedarkan uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Jakarta. Kelompok ini dikabarkan telah menyiapkan sejumlah gepok uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Jakarta Barat.

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku mencoba menyamarkan uang palsu dengan memberikan pita kertas berlogo salah satu bank besar. Seolah-olah uang tersebut memang berasal dari bank resmi atau legal.

"Diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Ade Ary dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (18/6/2024).

Menurut dia, tiga tersangka pengedar uang palsu tersebut memiliki inisial M, FF, dan YA. Ketiganya tercatat sebagai pekerja formal swasta dan beberapa lainnya ada buruh harian lepas.

"Ditangkapnya beberapa hari lalu, tanggal 15 Juni 2024, jam 23.30 WIB,” ujar Ade.