Logo Bloomberg Technoz

“Pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478 miliar” kata Nawawi.

Pada rapat kerja bersama Komisi III DPR, Nawawi menyampaikan bahwa pagu indikatif yang sebelumnya dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp1,23 triliun masih kurang dalam mencukupi sejumlah program 2025 mendatang. 

Usulan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan program dukungan manajemen sebesar Rp65 miliar dan program pencegahan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar.

Kejagung Minta Tambah Anggaran Rp15,5 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga merupakan lembaga penegak hukum yang turut mengajukan tambahan anggaran pada tahun 2025 mendatang. Kejagung mengajukan permohonan untuk penambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Perhitungan kerugian negara pada kasus PT Timah Tbk. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang laku, postur anggaran pagu indikatif anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.00," kata Wakil Jaksa Agung, Sunarta di rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah telah menganggarkan pagu indikatif Kejagung sebesar Rp10,9 triliun pada tahun 2025. Sedangkan, melalui perhitungan internal Kejagung, untuk memenuhi sejumlah program yang berjalan pada tahun 2025, Kejagung membutuhkan anggaran sebesar Rp26,5 triliun.

MA Minta Tambah Anggaran Rp3 Triliun

Mahkamah Agung (MA) juga merupakan lembaga penegak hukum yang mengajukan permintaan untuk penambahan anggaran pada tahun 2025. Permintaan tersebut disampaikan pada persidangan Kamis lalu (13/6) dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.

“Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000, belanja barang non operasional Rp93.507.217.000, dan belanja modal Rp2.816.287.383.000” kata Sekretaris MA, Sugiyanto dalam rapat.

Sebelumnya, MA telah mengajukan permintaan anggaran kepada Kepala Bappenas maupun Menteri Keuangan. Namun, pagu indikatif yang diterima oleh MA hanya sebesar Rp12,15 triliun, anggaran tersebut dinilai masih belum memenuhi kebutuhan pokok MA, diantaranya renovasi bangunan kantor sebesar Rp1,9 triliun dan pengadaan rumah dinas sebesar Rp93 miliar.

KY Minta Tambah Anggaran Rp116 Miliar

Komisi Yudisial (KY) turut mengajukan permintaan terhadap DPR RI untuk penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp116,8 miliar dari pagu indikatif sebesar Rp167,3 miliar. Padahal, sebelumnya KY telah mengajukan rancangan awal anggaran yang dibutuhkan lembaga tersebut sebesar Rp373,2 miliar.

“Kami mengajukan rancangan awal untuk anggaran tahun 2025 sebesar 373,2 miliar namun berdasarkan pagu indikatif yang disampaikan kepada kami KY hanya mendapatkan 167,3 miliar – untuk itu kami mohon dukungan dari bapak ibu pimpinan dan anggota komisi III DPR RI kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar 116,8 miliar” kata Sekjen KY, Arie Sudihar dalam rapat.

(fik/ain)

No more pages