Penegak Hukum Riuh Minta Tambah Anggaran: KPK hingga Polri
Muhammad Fikri
18 June 2024 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima usulan tambahan anggaran dari sejumlah lembaga penegak hukum yang mengaku pagu indikatif yang dianggarkan oleh pemerintah masih kurang untuk 2025.
Polri
Selasa (11/6/2024) permintaan pertama disampaikan oleh Kepolisian RI yang mengajukan penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp60,64 triliun. Alasan yang disampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, pembentukan Polres-polsek baru, hingga peningkatan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
"Mengusulkan tambahan anggaran dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," kata Wakapolri, Komjen Agus Andrianto dalam rapat kerja bersama Komisi III di DPR.
Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 5 April 2024, Polri mendapatkan alokasi pagu indikatif 2025 sebesar Rp104,67 triliun. Namun, setelah mengajukan permintaan tambahan anggaran, pagu anggaran Polri membengkak menjadi Rp165,31 triliun.
KPK Minta Tambah Anggaran Rp117 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengajukan penambahan anggaran pada tahun 2025. KPK, melalui Ketua Sementara Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa KPK membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp117 miliar pada tahun 2025.