Sementara yang dicairkan melalui PT Asabri, Deni mengatakan telah mencapai Rp1,36 triliun atau setara 98,86%, yang dikirimkan untuk 479.521 pensiunan dari 485.460 pensiunan.
“Pembayaran Gaji 13 Pensiunan sebesar Rp. 11,34 T (99,32%) untuk 3.529.442 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan,” tegas Deni.
Sementara untuk PNS daerah, ia menjelaskan terdapat Rp12,19 triliun yang telah disalurkan pemerintah daerah (pemda) untuk membayar gaji ke-13 kepada 2.382.099 pegawai pemda.
Dengan begitu, hingga 14 Juni lalu terdapat 367 pemda atau setara 67,71% dari 542 pemda yang telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pegawainya.
“Jumlah Gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp12,19 triliun,” kata Deni.
Sebagai informasi pada Jumat (7/6/2024) lalu, Kemenkeu melaporkan pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan telah mencapai Rp32,23 triliun.
Realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS pusat, TNI, dan Polri kala itu telah mencapai Rp13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai. Untuk PNS diketahui telah mencapai Rp6,47 triliun yang disalurkan untuk 862.034 pegawai. Selain itu, pencairan yang dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai.
Adapun, pencairan gaji ke-13 untuk Polri telah terealisasi sebesar Rp3,30 triliun untuk 472.277 personel. Sedangkan untuk TNI, telah dicairkan senilai Rp2,95 triliun untuk 482.402 personel.
Sedangkan bagi pensiunan, Kemenkeu menerangkan bahwa gaji ke-13 yang disalurkan telah mencapai Rp11,17 triliun atau sekitar 97,87%.
(azr/frg)