Logo Bloomberg Technoz

Harga Minyak Naik, Waspada Naiknya Beban Fiskal & Moneter

Elisa Valenta
04 April 2023 13:00

Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)
Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Efek dari keputusan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak dan mitranya atau OPEC+, yang memangkas produksi 1,16 juta barel per hari mulai Mei 2023 bisa menjalar ke dalam negeri. Terdapat risiko kenaikan beban fiskal dan moneter di masa mendatang.

Diketahui, OPEC+ kembali menambah kuota pemangkasan produksi minyak lebih dari 1 juta barel per hari. Sebelumnya OPEC+ memangkas produksi 2 juta barel per hari.  Total pemangkasan itu setara dengan 3,7% dari permintaan global.

Kebijakan ini dipastikan demi mengerek kenaikan harga minyak dunia yang tengah mengalami penurunan. Penurunan harga minyak dunia yang sempat menyentuh US$ 70/barel membuat para produsen tidak diuntungkan dan sulit mencapai target fiskal negara.

Indonesia, sebagai negara net impotir minyak mau tak mau bakal terimbas kebijakan Saudi dan para sekutunya itu, sebagai produsen utama minyak dunia. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor hasil minyak atau BBM Indonesia pada 2022 sebesar 25,70 juta ton. Jumlah ini meningkat 17% dibandingkan 2021 yang tercatat sebanyak 21,93 juta ton.