Pernyataan tersebut sama seperti yang disampaikan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengenai kecelakaan kerja di salah satu tenant, yakni PT ITSS.
Selain itu, Agus mengatakan tim inspeksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan penting setelah ledakan fatal pada Desember 2023 yang menelan korban jiwa.
Perusahaan dianjurkan untuk melakukan beberapa perbaikan esensial guna meningkatkan keselamatan operasional, termasuk penyusunan peta risiko di area furnace dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan SOP yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Kemenperin telah meminta klarifikasi dari PT IMIP, tetapi mereka tidak dapat hadir karena sedang melakukan investigasi.
Kemenperin akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi.
“Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” ujar Agus dalam siaran pers.
Peristiwa ini sekali lagi menegaskan urgensi dari implementasi keamanan dan keselamatan (K2) yang kuat di seluruh sektor industri, khususnya di Indonesia. Budaya keselamatan kerja haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap individu dan perusahaan, untuk mencegah kecelakaan yang dapat dihindari dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua.
“Kami mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam aktivitas industri, sebagai langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” tutup Agus.
(dov/spt)