Dalam kaitan itu rata-rata pasen demensia berusia di atas 60 tahun, ia juga menyampaikan terdapat pasien yang berumur 95 tahun dan sudah mengalaminya sejak di Indonesia. Adapun, demensia adalah kondisi sindrom penyakit gangguan otak yang bersifat jangka panjang/kronis, dan bukan baru terjadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hampir 90% pasien di KKHI Makkah merupakan pasien demensia. Selain penyakit ini, terdapat jemaah Haji yang mengalami depresi skizofrenia yang sudah diderita sejak masih di Indonesia.
Ia menjelaskan, pasien tersebut tidak istitha'ah tetapi tetap dapat berangkat dengan kewajiban minum obat. Namun, para pasien ini tidak meminum obatnya sehingga penyakitnya kambuh.
“Sudah ditegaskan bahwa yang boleh lolos istithaah kesehatan hanya yang mengalami demensia ringan. Demensia sedang dan berat itu seharusnya tidak lolos istithaah dan tidak bisa berangkat,” kata Ahmad.
Ahmad menuturkan, pasien yang tantrum atau mengamuk hingga tahap agitasi atau gelisah berat akan diberikan pengobatan sesuai kondisinya. Ada pasien yang cukup minum obat, ada yang perlu disuntik.
Terkait penyebabnya, Ahmad menyampaikan banyak diantara jemaah Haji yang dirawat akibat dehidrasi dan gangguan elektrolit. Namun, tetap perlu dikoreksi dan dilakukan peninjauan lebih lanjut dengan dokter spesialis lainnya.
Dengan begitu, ia menegaskan bahwa apabila terdapat jemaah Haji yang kehilangan kendali atau membuat gaduh dan merasa gelisah, maka akan ditangani dengan cara persuasif.
Ahmad melanjutkan, jika Jemaah gaduh gelisah di kloter, di KKHI mereka ditenangkan dengan bahasa lokal, diajak berkomunikasi, dan diberikan rasa aman hingga tenang.
“Kita tidak tahu masa tua kita, apakah sehat normal, atau apakah ada yang merawat kita? Bisa saja mabrurnya petugas karena merawat orang yang tidak kita kenal,” pungkas Ahmad.
(azr/spt)