BPKP Tengah Tuntaskan Analisis 6 Debitur Bermasalah LPEI
Mis Fransiska Dewi
15 June 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim segera menuntaskan laporan analisis tentang dugaan fraud atau kredit bermasalah enam perusahaan debitur dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Analisis ini adalah laporan kedua yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani; yang berpotensi kembali dilaporkan sebagai dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Maret lalu, Sri Mulyani menyerahkan laporan hasil analisis BPKP dan tim terpadu tentang empat debitur LPEI.
"Pokoknya kalau udah selesai penugasan, segera," kata Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari kepada Bloomberg Technoz di Kompleks DPR, Kamis (13/6/2024).
"Saya tak hafal surat tugasnya kapan berakhir. Kalau sudah ada laporan, kita serahkan. Kita serahkan ke bu Menkeu; kan yang minta bu Menkeu."
Berdasarkan keterangan pada Maret 2024, enam perusahaan debitur ini setidaknya menerima kredit dari LPEI lebih dari Rp3 triliun. Kejaksaan pun telah mewanti-wanti para pengusaha untuk segera menuntaskan rekomendasi tim terpadu, sebelum hasil analisis terlanjur diserahkan kepada aparat penegak hukum.