Bidang Penegakan Hukum rencananya akan menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, pemantauan, hingga memberikan rekomendasi kepada Ketua Satgas.
Sesuai Pasal 13, masa kerja Satgas Judi Online mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres hingga 31
Desember 2024.
Soal pembiayaan, Pasal 14, disebutkan segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada APBN kementerian atau lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya. Hal ini perlu kebijakan yang komprehensif lintas kementerian atau lembaga.
(red/frg)