Alasan Menkominfo Ancam Blokir Platform X Milik Elon Musk
Dovana Hasiana
15 June 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, kementerian tengah meminta penjelasan kepada platform sosial media X, sebelumnya Twitter. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan terbaru platform milik Elon Musk tersebut yang mengizinkan konten pornografi.
Menurut dia, community guideline konten pornografi pada platform X berpotensi melanggar aturan di Indonesia. Sehingga, Kominfo juga tengah mempelajari kebijakan terbaru tersebut.
“Kami sedang pelajari, sambil terus patroli 24/7 untuk menindak semua konten pornografi di berbagai platform,” ujar Budi kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (15/6/2024).
Budi menggarisbawahi semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan di Indonesia bakal mendapatkan sanksi tegas.
Dalam kaitan itu, Kominfo bisa melakukan takedown konten, mengenakan denda, bahkan melakukan blokir platform sesuai aturan yang berlaku.