Logo Bloomberg Technoz

Dilansir melalui berbagai sumber, berikut adalah deretan kasus judi online yang menjerat TNI dan Polri: 

1. Anggota TNI AL di Papua Pegunungan Mengakhiri Hidup

Lettu Laut Eko Damara merupakan dokter yang bertugas di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir yang mengakhiri hidupnya karena diduga mengalami depresi karena terlilit utang.  

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen Endi Supardi mengatakan Eko melakukan pinjaman, yang seharusnya digunakan untuk membayar utang sebelumnya, tetapi justru digunakan untuk judi online. 

"Beliau tidak sanggup untuk mengembalikan karena pinjam uang alasannya untuk menutup di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga. Malah dimasukan ke rekening beliau yang baru, akhirnya uang itu digunakan untuk judi online," ujar Endi dalam konferensi pers. 

2. Prajurit TNI AD di Bogor Mengakhiri Hidup 

Pada 4 Juni 2024, seorang prajurit berinisial Prada PS ditemukan tak bernyawa dalam kondisi leher terlilit kabel listrik. Ia ditemukan dalam sebuah kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Kabupaten Bogor. Belakangan disebutkan prajurit tersebut terjerat judi online.

3. Dugaan Penyelewengan Rp876 juta untuk Judi Online oleh Anggota Kostrad 

Brigade Infanteri (Brigif) 3/TBS Letnan Dua berinisial R dilaporkan tengah menjalani hukuman tahanan dan menjalani pemeriksaan oleh Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Berdasarkan informasi sementara, R diduga telah menyelewengkan dana satuan hingga Rp876 juta sejak Agustus 2023. Kostrad menduga uang tersebut diputar dan digunakan untuk sejumlah kegiatan, salah satunya adalah perjudian; secara konvensional atau pun daring. 

4. Istri Membakar Suami Gegara Judi Online 

Briptu RDW merupakan polisi yang bertugas di Polres Jombang yang dibakar oleh istri dengan inisial FN yang juga merupakan polisi wanita yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. 

Peristiwa ini diduga terjadi karena RDW menggunakan hampir seluruh gaji ke-13 untuk melakukan judi online. 

Adapun, RDW juga dikabarkan kecanduan judi online dan diduga juga sering menggunakan uang belanja FN untuk melakukan hal tersebut.

(dov/frg)

No more pages