Lantas apa saja kasus yang tengah melibatkan Hasto:
1. Penghasutan dan Hoaks saat Wawancara TV
Kepolisian menerima laporan nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/ Polda Metro pada 26 Maret; dan LP/B/1812/2024/SPKT/Polda Metro pada 31 Maret 2024. Dalam laporan tersebut, Hasto disebut melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A ayat 3 UU ITE.
Para pelapor merujuk wawancara Hasto pada SCTV dan Kompas TV, dalam acara tersebut Hasto mengungkap sejumlah tuduhan telah terjadinya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Sebagai pembelaan, Hasto mengatakan, pernyataannya hanyalah mengutip ulang kegelisahan sejumlah tokoh dan kelompok akademisi soal kontestasi politik tersebut.
Hasto pun telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada 4 Juni lalu. Kuasa hukumnya pun menyatakan apa yang disampaikan Hasto adalah produk jurnalistik karena diwawancara oleh wartawan. Selain itu, soal dugaan kecurangan, mahkamah konstitusi pun menyebutkannya dalam dissenting opinion pada putusan PHPU 2024.
2. Pelarian Buron Harun Masiku
Di KPK, Hasto masuk daftar pemeriksaan usai penyidik memanggil pengacara Seon Petrus, serta dua mahasiswa yaitu Hugo Ganda dan Melita de Grave. Ketiganya diperiksa sebagai saksi pelarian dan persembunyian tersangka suap PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Rencananya, Hasto juga akan periksa untuk menggali informasi yang sama, Senin (10/6/2024). Akan tetapi, pemeriksaan tak berjalan lancar. Di tengah pemeriksaan, Hasto menolak melanjutkan pemberian keterangan usai penyidik dikabarkan berupaya merampas paksa HP dan tas dari staf pribadi Hasto, Kusnadi.
Kasus ini bergulir panjang. Hasto dan Kusnadi melaporkan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK soal pelanggaran kode etik dan perilaku. Keduanya juga melaporkan penyidik ke Komnas HAM dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak pada saat pemeriksaan. Terakhir, mereka melapor ke Bareskrim Polri untuk menuduh penyidik KPK telah melakukan perampasan paksa.
Dalam kasus Harun Masiku, nama Hasto sudah sempat berulang kali muncul. Salah satunya, saat penyidik KPK hendak menangkap Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Saat itu, KPK menerima informasi Harun akan bertemu Hasto di lokasi tersebut.
Akan tetapi, upaya penyergapan gagal. Penyidik KPK yang menguntit Harun justru ditangkap polisi di PTIK selama beberapa jam. Hal ini membuat Harun kembali kabur dan bersembunyi.
(red/frg)