Logo Bloomberg Technoz

KPK Sebut Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti di Kasus Telkomsigma

Muhammad Fikri
15 June 2024 14:00

gedung Telkom. (dok perusahaan)
gedung Telkom. (dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama pada kasus dugaan korupsi proyek fiktif penyediaan financing project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma pada 2017-2022, pekan ini. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai penyidik mendeteksi ada upaya untuk memganggu atau menghalangi penyidikan pada kasus yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa, pihak terkait ada mengembalikan sejumlah uang kembali ke rekening PT Sigma Caraka. Penyidik masih menelusuri terkait informasi tersebut.” kata Tessa, Jumat (14/6/2024)

Menurut dia, penyidik terus menelusuri aliran uang tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang menghalangi atau mencoba menghilangkan barang bukti.

Meski demikian, Tessa tak merinci identitas saksi yang dipanggil dan diperiksa KPK dalam dugaan kasus korupsi di Telkomsigma, pekan ini. Berdasarkan pantauan agenda pemeriksaan, penyidik juga tak mencantumkan pengusutan dugaan korupsi PT SCC.