Polri pun mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka itu dijadikan buron internasional.
Setidaknya diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini. Para pelaku dituduh memberangkatkan mahasiswa Indonesia dengan kedok magang di Jerman. Akan tetapi, faktanya, mereka dipekerjakan sebagai buruh dengan sejumlah masalah.
(red/frg)
No more pages