Polri Tangkap Satu Buron Kasus TPPO Ferienjob di Italia
Redaksi
14 June 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan telah berhasil menangkap satu dari dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman atau program ferienjob. Polisi menangkap Enyk Waldkoenig (39 tahun) saat berada di Italia.
"EW berhasil ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu (12/6/2024) kemarin," kata Krisna dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (14/6/2024).
Menurut dia, saat ini Polri tengah berkomunikasi dengan Kepolisian Italia untuk memulangkan EW ke Indonesia. Rencananya tim gabungan Hubinter dan Bareskrim Polri akan menjemput EW ke Italia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER alias EW (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lain yaitu EW dan A berstatus buron dan diduga ada di Jerman.