Periksa Tersangka, KPK Telusuri Korupsi Jual Beli Gas di PGN
Muhammad Fikri
14 June 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memanggil dan memeriksa beberapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Hal ini merujuk pada daftar pemeriksaan delapan saksi kasus PT PGN, Senin (10/6/2024).
Meski demikian, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menolak membeberkan dua tersangka yang dijerat dalam kasus korupsi di PT PGN. Pada pekan ini, penyidik setidaknya telah memeriksa 14 nama saksi pada Senin dan Selasa lalu.
“Saksi-saksi PGN hadir semua, untuk pertanyaannya masih seputar pengetahuan para pihak terkait proses jual beli gas di pgn 2017-2021.” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/6/2024)
Pada Senin, penyidik memeriksa delapan orang saksi. Lima orang di antaranya adalah petinggi PT PGN yaitu Direktur Utama 2017-2018 Jobi Triananda Hasjim; Direktur Infrastruktur & Teknologi 2016, dan Direktur Komersial 2019 Dilo Seno Widagdo; dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 2021-sekarang Fadjar Harianto Widodo.
Selain itu, Department Head Gas Supply Division 2017-2020 Octavianus Lede Mude Ragawino; Division Head, Government Community Relations Sunanto; dan Corporate Secretary PT PGN Bagas.