Menurut dia, pemerintah tak hanya berfokus pada pemberantasan judi online melalui aparat penegak hukum. Pemerintah juga memperhatikan dampak sosialnya pada korban dan keluarga.
Selain itu, dia menilai, korban judi online sudah semakin meluas hingga kalangan menengah dan terdidik. "Saya kira bahayanya sudah sangat mengkhawatirkan ya, judol ini, karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen tertentu misalnya, masyarakat bawah saja, juga masyarakat atas sudah mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, bahkan perguruan tinggi banyak juga," kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar tak terjerat judi online. Dengan hal ini, Jokowi akan membentuk tim Satuan Tugas Judi Online dalam memerangi dan memberantasnya.
“Saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (13/6/2024).
(dec/frg)