Logo Bloomberg Technoz

Jadi Miskin, Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Dinda Decembria
14 June 2024 18:20

Menko PMK Muhadjir Effendy. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy merencanakan korban judi online akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Rencana ini merujuk pada tanggung jawab Kemenko PMK dalam penanganan keluarga miskin. Menurut Muhadjir, banyak korban judi online menjadi keluarga miskin baru. Hal ini secara tidak langsung harus dimasukkan ke dalam daftar DTKS atau penerima bansos.

"Kita sudah banyak sekali memberikan advokasi korban judi online ini, kalau misalnya kita memberikan masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,"kata Muhadjir dikutip dari keterangannya di Kompleks Istana, Kamis (13/6/2024).

Dia juga mengatakan, telah memerintahkan Kementerian Sosial agar memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga dan korban judi online.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan, gangguan psikosial, kita minta kemensos untuk menyalurkan pembinaan dan pemeliharaan,"ujar Muhadjir.