Logo Bloomberg Technoz

Untuk menghindari agar tidak terkecoh kenaikan harga yang tidak wajar, para investor harus mempelajari cara mengukur valuasi harga saham.  Tujuannya, untuk menilai apakah harga saham yang ada di papan perdagangan saham harganya wajar, murah atau terlalu mahal. Dengan memahami valuasi harga saham ini, investor bisa terhindar dari aksi spekulator yang berniat memanipulasi pasar.

Strategi berinvestasi berdasarkan fundamental atau laporan keuangan perusahaan disebut strategi fundamental. Analisis fundamental adalah salah satu strategi investasi yang tidak boleh tidak dilakukan oleh setiap investor, karena hal tersebut dapat menjaga keputusan-keputusan yang akan diambil untuk meminimalisasi risiko. 

Harga wajar saham adalah harga yang dianggap seimbang berdasarkan hasil analisis fundamental terhadap kinerja keuangan perusahaan yang menerbitkan saham yang meliputi hasil perhitungan laba perusahaan, arus kas, dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Cara mengukur valuasi saham bisa dilakukan dengan mencermati empat indikator rasio keuangan Perusahaan tercatat yaitu melalui rasio Price to Book Value (PBV), Price Earnings Ratio (PER), Earnings per Share (EPS), dan Return on Equity (ROE). 

Karyawan melintas di depan layar pergerakan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pertama, Price to Book Value (PBV) digunakan untuk mengetahui apakah harga suatu saham termasuk murah atau sudah mahal. Price Earnings Ratio (PER) untuk memperkirakan valuasi harga suatu saham. Ketiga, Earnings per Share (EPS) untuk menghitung profit yang dihasilkan perusahaan untuk per lembar sahamnya. Keempat, Return on Equity (ROE) untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. 

Dengan mengetahui harga wajar saham melalui empat rasio keuangan di atas, investor dapat melihat apakah suatu saham nilainya overvalued (terlalu tinggi), undervalued (terlalu rendah) atau seimbang. Apabila harga saham tersebut overvalued atau lebih tinggi dari harga wajarnya, lebih baik tidak membeli saham tersebut. Sebaliknya, jika harga saham lebih rendah dari harga wajar atau disebut undervalued, berarti layak dibeli. Dengan begitu keputusan investasi yang diambil jadi lebih terukur dan investor tidak terburu-buru ikut membeli saham yang harganya sedang naik.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator perdagangan saham juga turut melakukan pelindungan investor agar tidak terseret kepada transaksi spekulasi yang dimanipulasi para bandar. Salah satu caranya melalui kebijakan suspensi pada saham-saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara tidak wajar.

Suspensi artinya Suspensi adalah penghentian sementara perdagangan saham di BEI. Ini adalah langkah yang dilakukan BEI untuk melindungi. Penghentian perdagangan terhadap saham yang tidak wajar ini dilakukan untuk melindungi investor dari adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

Sebelum melakukan suspensi, jika ada aktivitas transaksi yang tidak biasa, BEI dapat mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA sendiri tidak selalu berarti menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan adanya pengumuman UMA, investor diharapkan dapat memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan tersebut, agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi yang akan dilakukan nantinya. 

Suspensi dan UMA, sifatnya hanya sementara, jadi investor yang memiliki saham yang mengalami suspensi tidak perlu panik. Yang terpenting, sebelum mengambil keputusan investasi, pastikan telah melakukan analisis saham yang akan dibeli, membaca Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat dan memperhatikan pengumuman dari Bursa.

(tim)

No more pages