Logo Bloomberg Technoz

Pakaian Impor Ilegal Diduga 663 Ribu Ton, Ini Respons Kemendag

Pramesti Regita Cindy
14 June 2024 07:50

Calon pembeli memilih Thrifting pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli memilih Thrifting pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengawasan terhadap impor produk pertekstilan bakal diperketat, menyusul laporan asosiasi soal banjir produk pakaian jadi yang didatangkan secara ilegal.

"Kita pengawasan selalu dilakukan ya, bersama-sama BKPN [Badan Karantina dan Pengawasan Nasional]. Salah satunya [terhadap impor] pakaian jadi, itu [pengawasannya] dari postborder ke border. Jadi pengawasannya lebih ketat, lebih mudah [dilakukan] pengawasannya. Kan kalau postborder kan susah," jelas

Meski demikian, Budi mengakui belum menyelidiki secara menyeluruh terkait dengan jenis pakaian jadi yang diduga banyak diimpor secara ilegal.

"Saya juga belum tahu itu yang dimaksud yang mana, tetapi yang jelas mekanisme pengawasannya sekarang diatur untuk pakaian jadi itu, dari postborder ke border; untuk memperketat barang masuk," tegasnya. 

Penyitaan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsfyi) sebelumnya mengeklaim impor ilegal atas produk pakaian jadi mencapai 663.000 ton pada 2023, meski pemerintah melaporkan telah terjadi penurunan atas impor produk jadi pertekstilan.