Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan melibatkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
"Berdasarkan informasi mungkin ada 30 Jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Harli juga menyampaikan bahwa 30 jaksa yang terlibat akan terdiri dari gabungan Kejari Jakarta Selatan dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Terhadap semua Jaksa yang menangani akan ada pengamanan-pengamanan khusus terhadap mereka dan itu dari awal sudah kami lakukan" kata dia.
Seperti diketahui, Kejagung melimpahkan 10 tersangka pada kasus tersebut kepada Kejari Jakarta Selatan, di antaranya Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021, MRPT; Direktur Kewenangan PT Timah tahun 2017-2018, EE; Direktur Utama CV VIP, HT; Direktur Utama PT SIP, MBG.
Selanjutnya, Komisaris PT SIP, SG; Direktur Utama PT SBS, RI; Mantan Komisaris CV VIP, BY; General Manager PT TEIN, RL; Direktur Utama PT RBT, SP; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, RA.
Selain itu, Harli juga menyampaikan temuan baru yaitu adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh dua orang tersangka, yaitu SG dan RI.
"Tersangka SG dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya antara lain mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSE milik tersangka HNN dengan dalih dalam Corporate Social responsibility" ucapnya.
Daftar 10 tersangka yang dilimpahkan ke pengadilan:
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode tahun 2016-2021
2. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah periode tahun 2017-2018
3. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CP VIP
4. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT SIP
5. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
6. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku eks Komisaris CP VIP
8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
(fik/ain)