Kejagung Minta Tambah Rp15,5 Triliun untuk 2025
Muhammad Fikri
13 June 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan tambahan anggaran Rp15,5 triliun pada 2025. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang laku, postur anggaran pagu indikatif anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.00," kata Wakil Jaksa Agung, Sunarta di Kompleks DPR Senayan, Kamis (13/6/2024).
Pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kejaksaan Agung pada tahun 2025 sebesar Rp10,9 triliun, sedangkan melalui perhitungan internal Kejagung pada tahun 2025 membutuhkan anggaran sebesar Rp26,5 triliun.
Sunarto juga menyampaikan perincian penggunaan dana tambahan yang dibutuhkan oleh Kejagung, pertama, untuk Bidang Intelijen sebesar Rp136.444.379.00; Bidang Pidana Khusus sebesar Rp409.768.688.000; Bidang Pidana Umum sebesar Rp330.275.123.000; Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp58.174.453.000
Selanjutnya, Bidang Pidana Militer sebesar Rp16.390.614.000; Pemulihan Aset, perampasan barang bukti dan Barang rampasan sebesar Rp90.860034.000; Bidang Pembinaan sebesar Rp8.434.434.659.000; Belanja Modal Pengadaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp1.256.974.889.000; Bidang Pengawasan sebesar Rp35.642.531.000; dan Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebesar Rp207.180.480.000.