DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Pariwisata 2025 Rp3 T
Dinda Decembria
13 June 2024 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi X DPR telah mengabulkan alias menyetujui permintaan anggaran tambahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di 2025 dengan nilai Rp 3,052 triliun.
Adapun dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp1,7 triliun.
Komisi X DPR telah membahas usulan Sandiaga terkait usulan tambahan anggaran itu. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, saat kesimpulan rapat mengatakan pihaknya menyetujui.
"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenparekraf/Baperekraf RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 3 triliun," ungkap Syaiful Huda," kata huda dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan bahwa pagu indikatif bila hanya berada di angka anggaran Rp1,7 triliun pada 2025 maka akan turun 49,46% persen dari anggaran di 2024 yang mencapai Rp3,5 triliun.