Selain pertekstilan, Ida mengatakan beberapa sektor industri juga terancam menghadapi gelombang PHK, khususnya sektor-sektor yang mengalami tekanan ekspor akibat permintaan yang lesu.
“Karena kondisi ekonomi global yang tidak bisa dihindarkan, itu mungkin ada pengaruh juga ya. Lalu, isu tentang Palestina-Israel juga mengurangi produksi perusahaan. Hal-hal begitu terus kita lakukan dialog untuk dicarikan jalan keluar,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wiraswata mengeklaim korban PHK industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya di pabrikan benang, berisiko menembus 1 juta juta pekerja tahun ini.
Hal itu berbanding lurus dengan makin anjloknya utilisasi pabrik benang yang sudah terjadi sejak 2022.
"Kalau kita hitung konversi dari produksi turunannya, [angka PHK] bisa ekuivalen dengan 1 juta orang [pada 2024]. Pada kuartal I-2022, utilisasi produksi 72%, tenaga kerja industri TPT plus IKM [industri kecil menengah] sekitar 5 juta orang. Per kuartal IV-2023, utilisasinya tinggal 45%. Maka kalau dikonversi [setara dengan] di atas 1 juta [tenaga kerja]," kata Redma kepada Bloomberg Technoz, Selasa (11/6/2024).
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melansir laporan bahwa sepanjang awal tahun sampai dengan 8 Mei 2024, akumulasi pekerja sektor industri TPT yang menjadi korban PHK mencapai 10.800 orang.
Akan tetapi, menurut Redma, angka tersebut hanya mencakup anggota KSPN yang berasal dari industri TPT skala menengah-besar. "Kalau ditambah dengan IKM dan pabrik nonanggota KSPN, pasti lebih besar dari yang dilaporkan."
Pada awal tahun ini, Apsfyi memproyeksikan jumlah serapan tenaga kerja di industri TPT mencapai kurang lebih 100.000 pekerja pada semester I-2024, dan sampai akhir tahun diharapkan mencapai 500.000 pekerja.
Namun, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, pada medio Mei, proyeksi tersebut berubah. Menurutnya, permendag tersebut justru makin membuat industri TPT subsektor benang filamen kian terpuruk.
"Dengan Permendag 8, proyeksinya bukan lagi PHK, tetapi akan ada banyak pabrik yang tutup karena sebagian besar karyawannya sudah di PHK sepanjang 2023," jelasnya.
"Saya kira total akan sampai 1,5 juta [pekerja ter-PHK] jika pemerintah masih pro terhadap importir," tegasnya.
(wdh)