Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto. Dia mengatakan usulan tersebut guna memenuhi sejumlah kebutuhan, baik untuk belanja barang operasional, belanja barang nonoperasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat.
"Terdapat kekurangan untuk belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset," ujar Sugiyanto.
Sugiyanto melanjutkan, terkait dengan kebutuhan barang nonoperasional, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, untuk pendidikan dan pelantihan calon hakim terpadu 2025 yang tengah berlangsung.
"Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang nonoperasional Rp93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000," ujar Sugiyanto.
(red/ain)